
Dalam menjalankan bisnis maupun kehidupan pribadi, kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting yang tidak bisa diabaikan. Setiap langkah, baik itu dalam membuat perjanjian, menyusun kontrak, mendirikan perusahaan, hingga menghadapi sengketa hukum, membutuhkan kejelasan serta pendampingan yang tepat dari ahli hukum. Di sinilah peran GFP Law Office hadir sebagai konsultan hukum Jakarta yang siap menjadi mitra strategis Anda dalam memberikan solusi hukum yang profesional, terpercaya, dan sesuai dengan kebutuhan.
GFP Law Office merupakan firma hukum yang berfokus pada layanan konsultan hukum dengan pendekatan yang menyeluruh. Tim kami terdiri dari para advokat dan konsultan hukum berpengalaman yang memahami berbagai aspek hukum, baik litigasi (persidangan) maupun non-litigasi (di luar pengadilan).
Layanan kami mencakup:
Drafting & Review Perjanjian/Kontrak: Membantu menyusun kontrak bisnis, perjanjian kerja sama, hingga perjanjian investasi agar memiliki kekuatan hukum yang jelas dan mengurangi risiko di kemudian hari.
Pendampingan Bisnis & Perusahaan: Mulai dari pendirian badan usaha, penyusunan anggaran dasar, hingga kepatuhan hukum perusahaan.
Legal Opinion & Advisory: Memberikan opini hukum yang komprehensif untuk mendukung pengambilan keputusan penting.
Penyelesaian Sengketa: Baik melalui jalur negosiasi, mediasi, maupun litigasi di pengadilan.
Dengan prinsip transparansi, integritas, dan profesionalisme, GFP Law Office selalu mengutamakan kepentingan klien dalam setiap langkah pendampingan hukum.
Berpengalaman dalam menangani berbagai kasus dan perizinan.
Pendekatan personal sesuai kebutuhan klien.
Biaya layanan yang kompetitif tanpa mengurangi kualitas.
Jaringan luas yang mendukung penyelesaian masalah hukum secara lebih efektif.
Bersama konsultan hukum Jakarta, Anda tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga ketenangan dalam menjalankan usaha maupun kehidupan sehari-hari.
1. Apa bedanya konsultan hukum dengan pengacara?
Konsultan hukum lebih berfokus pada pendampingan, penyusunan dokumen, dan memberikan solusi hukum di luar pengadilan, sementara pengacara juga menangani proses persidangan. GFP Law Office menyediakan keduanya.
2. Apakah GFP Law Office hanya menangani perusahaan besar?
Tidak. Kami melayani berbagai skala klien, mulai dari individu, UMKM, hingga perusahaan besar.
3. Bagaimana cara menghubungi GFP Law Office?
Anda dapat menghubungi kami melalui telepon, email, atau langsung datang ke kantor GFP Law Office untuk konsultasi awal.
Jika Anda membutuhkan konsultan hukum Jakarta, GFP Law Office siap menjadi mitra hukum terpercaya untuk melindungi kepentingan Anda.
📞 Hubungi kami sekarang untuk konsultasi awal gratis!
No. Tlp/Whatsapp: 0877-1495-1693 / 0812-9092-6881
Email: info.gfplawoffice@gmail.com
Website: gfplawoffice.co.id
Alamat: Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden, Jl. Rose Garden 3 No.69, RT.002/RW.017, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat (Melayani Jabodetabek)